Pages

19 Desember 2011

Sosiology MASYARAKAT MULTIKULTURAL

PENGERTIAN MASYARAKAT MULTIKULTURAL

1. Furnivall
Masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat yang terdiri dari dua atau lebih elemen yang hidup sendiri-sendiri tanpa ada pembauran satu sama lain di dalam suatu satu kesatuan politik.
2. Clifford Gertz
Masyarakat multikultural adalah merupakan masyarakat yang terbagi dalam sub-sub sistem yang kurang lebih berdiri sendiri dan masing-masing sub sistem terkait oleh ikatan-ikatan primordial.
3. Nasikun
Masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat bersifat majemuk sejauh masyarakat tersebut secara setruktur memiliki sub-subkebudayaan yang bersifat deverseyang ditandai oleh kurang berkembangnya sistem nilai yang disepakati oleh seluruh anggota masyarakat dan juga sistem nilai dari satu-kesatuan sosial, serta seringnya muncul konflik-konflik sosial.
4. Kesimpulan saya
Masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat yang teriri dari berbagai elemen, baik itu suku, ras, dll yang hidup dalam suatu kelompok masyrakat yang memiliki satu pemerintaha tetapi dalam masyarakat itu masing-masing terdapat segmen- segmen yang tidak bisa disatukan.

III. CIRI-CIRI MASYARAKAT MULTIKULTURAL
1. Terjadi segmentasi, yaitu masyarakat yang terbentuk oleh bermacam-macam suku,ras,dll tapi masih memiliki pemisah. Yang biasanya pemisah itu adalah suatu konsep yang di sebut primordial. Contohnya, di Jakarta terdiri dari berbagai suku dan ras, baik itu suku dan ras dari daerah dalam negri maupun luar negri, dalam kenyataannya mereka memiliki segmen berupa ikatan primordial kedaerahaannya.
2. Memilki struktur dalam lembaga yang non komplementer, maksudnya adalah dalam masyarakat majemuk suatu lembaga akam mengalami kesulitan dalam menjalankan atau mengatur masyarakatnya alias karena kurang lengkapnya persatuan tyang terpisah oleh segmen-segmen tertentu.
3. Konsesnsus rendah, maksudnya adalah dalam kelembagaan pastinya perlu adany asuatu kebijakan dan keputusan. Keputusan berdasarkan kesepakatan bersama itulah yang dimaksud konsensus, berarti dalam suatu masyarakat majemuk sulit sekali dalam penganbilan keputusan.
4. Relatif potensi ada konflik, dalam suatu masyarakat majemuk pastinya terdiri dari berbagai macam suku adat dankebiasaan masing-masing. Dalam teorinya semakin banyak perbedaan dalam suatu masyarakat, kemungkinan akan terjadinya konflik itu sangatlah tinggi dan proses peng-integrasianya juga susah
5. Integrasi dapat tumbuh dengan paksaan, seperti yang sudah saya jelaskan di atas, bahwa dalam masyarakat multikultural itu susah sekali terjadi pengintegrasian, maka jalan alternatifnya adalah dengan cara paksaan, walaupun dengan cara seperti ini integrasi itu tidak bertahan lama.
6. Adanya dominasi politik terhadap kelompok lain, karena dalam masyarakat multikultural terdapat segmen-segmen yang berakibat pada ingroup fiiling tinggi maka bila suaru ras atau suku memiliki suatu kekuasaan atas masyarakat itu maka dia akan mengedapankan kepentingan suku atau rasnya.

IV. SEBAB TERJADINYA MULTIKULTURALISME

1. Factor geografis,faktor ini sangat mempengarudi apa dan bagaimana kebiasaan sua tu masyarakat. Maka dalam suatu daera yang memiliki kondisi geografis yang berbeda maka akan terdapat perbedaan dalam masyarakat( multikultural).
2. Pengaruh budaya asing, mengapa budaya asing menjadi penyebab terjadinya multikultural, karena masyarakat yang sudah mengetahui budaya-budaya asing kemungkinan akan terpengaruh mind set mereka dan menjadkan perbedaan antara
3. Kondisi iklim yang berbeda, maksudnya hampir sama denga perbedaan letak geografis suatu daerah.

V. BENTUK MASYARAKAT MULTIKULTURAL

1. INTERSEKSI

A) Konsep
Interseksi merupakan suatu titik potong atau pertemuan. Dalam sosiologi, interseksi dikenal sebagai suatu golongan etnik yang majemuk.
B) Definisi
Dalam Sosiologi, interseksi adalah persilangan atau pertemuan keanggotaan suatu kelompok sosial dari berbagai seksi. Baik berupa suku, agama, jenis kelamin, kelas sosial, dan lain-lain dalam suatu masyarakat majemuk.
Suatu interseksi terbentuk melalui interaksi sosial atau pergaulan yang intensif dari anggota-anggotanya melalui sarana pergaulan dalam kebudayaan manusia, antara lain bahasa, kesenian, sarana transportasi, pasar, sekolah. Dalam memanfaatkan sarana-sarana interseksi sosial itu, anggota masyarakat dari latar belakang ras, agama, suku, jenis kelamin, tingkat ekonomi, pendidikan, atau keturunan berbeda-beda dapat bersama-sama menjadi anggota suatu kelompok sosial tertentu atau menjadi penganut agama tertentu.
C) Penjelasan definisi
Jadi, yang dimaksud dengan interseksi adalah suatu masyarakat yang terdiri dari banyak suku,budaya,agama, dll yang berbaur menjadi satu kesatuan di dalam komunitas tertentu.

2. KONSOLIDASI

A) Konsep
Suatu proses penguatan pemikiran atas kepercayaan yang telah diyakini agar kepercayaan akan sesuatu yang diyakini semakin kuat. Yang mana hal ini dilakukan oleh orang yang lebih mengerti akan kepercayaan yang dianut.
B) Definisi
Konsolidasi adalah suatu proses penguatan yang dilakukan untuk memberikan tambahan keimanan atas apa yang telah seseorang yakini, yang biasanya dilakukan oleh orang yang sudah mencapai tingkatan tertenatu.
C) Penjelasan definisi
Jadi, yang dimaksud dengan konsolidasi adalah suatu penguatan atas apa yang telah melekat pada dirinya.

3. PRIMORDIALISME

A) Konsep
Primordialisme adalah sebuah pandangan atau paham yang memegang teguh hal-hal yang dibawa sejak kecil, baik mengenai tradisi, adat-istiadat, kepercayaan, maupun segala sesuatu yang ada di dalam lingkungan pertamanya.

B) Definisi
Primordialisme berasal dari kata bahasa latin primus yang artinya pertama dan ordiri yang artinya tenunan atau ikatan.
Ikatan seseorang pada kelompok yang pertama dengan segala nilai yang diperolehnya melalui sosialisasi akan berperan dalam membentuk sikap primordial. Di satu sisi, sikap primordial memiliki fungsi untuk melestarikan budaya kelompoknya. Namun, di sisi lain sikap ini dapat membuat individu atau kelompok memiliki sikap etnosentrisme, yaitu suatu sikap yang cenderung bersifat subyektif dalam memandang budaya orang lain. Mereka akan selalu memandang budaya orang lain dari kacamata budayanya. Hal ini terjadi karena nilai-nilai yang telah tersosialisasi sejak kecil sudah menjadi nilai yang mendarah daging (internalized value) dan sangatlah susah untuk berubah dan cenderung dipertahankan bila nilai itu sangat menguntungkan bagi dirinya.

C) Penjelasan definisi
Jadi, suatu primordialisme adalah suatu kepercayaan yang sudah mendarah daging. Maka setiap orang yang memiliki primordial pasti dia akan sulit menerima paham lain selain paham yang telah mendarah daging dalam dirinya.

4. ETNOSENTRISME

A) Konsep
Etnosentris sangat erat hubungannya dengan apa yang disebut in group feeling (keikut sertaan dalam kelompok) tinggi. Biasanya dalam suatu kelompok sosial sering kita melihat perang antar desa, perang antar suku ataupun perang dalam agama dan sebagainya. Tapi entosentris lebih kepada anggapan suatu kelompok sosial bahwa kelompoknyalah yang paling unggul.
B) Definisi
Jadi, yang dimaksud dengan etnosentris adalah suatu anggapan dari kelompok sosial bahwa kelompoknyalah yang paling unggul.

C) Penjelasan definisi
Dari definisi di atas kita dapat memahami bahwa dalam suatu masyarakat majemuk terdapat suatu kelompok yang beranggapan bahwa kelompoknyalah yang paling unggul dari kelompok-kelompok sosial lain.

5. POLITIK ALIRAN

A) Konsep
Politik aliran adalah suatu kelompok masyarakat yang tergabung dalam ormas-ormas yang memiliki suatu pemersatu berupa partai politik dalam suatu negara, sehingga ormas tersebut dikatakan penganut partai yang memang dijadikan pemersatu dalam negara.
B) Definisi
Politik Aliran adalah suatu organisasi masyarakat yang memiliki dekengan (jawa) untuk memelihara dan menyejahterakan anggotanya. Contoh : Hahdhotul Ulama’ memiliki dekengan berupa Partai Kebangkitan Bangsa(PKB), Muhammadiyyah memiliki dekengan berupa Partai Amanat Nasional(PAN), dll.

C) Penjelasan definisi
Jadi, jelas bahwa politik aliran adalah suatu partai politik yang memiliki suatu dukungan dari suatu organisasi masyarakat sebagai pembangun kekuatan dalam pemilihan umum.

MASYARAKAT MAJEMUK
Masyarakat majemuk sering diidentikan oleh orang awan sebagai masyarakat multikultural. Uraian dari Parsudi Suparlan dapat menjelaskan perbedaan tersebut. Masyarakat majemuk terbentuk dari dipersatukannya masyarakat-masyarakat suku bangsa oleh sistem nasional yang biasa dilakukan secara paksa (coercy by force) menjadi sebuah bangsa dalam wadah nasional. Setelah PD II contoh masyarakat majemuk antara lain, Indonesia, Malaysia, Afrika Selatan dan Suriname. Ciri yang mencolok dan kritikal majemuk adalah hubungan antara sistem nasional atau pemerintahan nasional dengan masyarakat suku bangsa dan hubungan di antara masyarakat suku bangsa yang dipersatukan oleh sistem nasional. Sementara itu Dr. Nasikun mengemukakan masyarakat majemuk adalah suatu masyarakat dalam mana sistem nilai yang dianut oleh berbagai kesatuan sosial yang menjadi bagian-bagiannya adalah sedemikian rupa sehingga para anggota masyarakat kurang memiliki loyalitas terhadap masyarakat sebagai suatu keseluruhan, kurang memiliki homogenitas atau bahkan kurang memiliki dasar-dasar untuk memahami satu sama lain

Menurut Pierre L. Van den Berghe mengemukakan karakteristik masyarakat majemuk:
1. terjadi segmentasi ke dalam bentuk-bentuk kelompok subkebudayaan yang berbeda satu dengan yang lain
2. memiliki struktur sosial yang terbagi-bagi ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat nonkomplementer
3. kurang mengembangkan konsensus diantara para anggota-anggotanya terhadap nilai-nilai yang bersifat dasar
4. secara relatif seringkali mengalami konflik di antara kelompok yang satu dengan kelompok yang lain
5. secara relatif, integrasi sosial tumbuh di atas paksaan (coercion) dan saling ketergantungan dalam bidang ekonomi
6. adanya dominasi politik oleh suatu kelompok atas kelompok lain

Disini Parsudi Suparlan melihat adanya dua kelompok dalam perspektif dominan-minoritas, tetapi sulit memahami mengapa golongan minoritas didiskriminasi, karena besar populasinya belum tentu besar kekuatannya. Konsep diskriminasi sebenarnya hanya digunakan untuk mengacu pada tindakan-tindakan perlakuan yang berbeda dan merugikan terhadap mereka yang berbeda secara askripsi oleh golongan yang dominan. Yang termasuk golongan askripsi adalah suku bangsa (termasuk ras, kebudayaan sukubangsa, dan keyakinan beragama), gender , dan umur.

Sementara itu Furnival mengemukakan bahwa masyarakat majemuk merupakan masyarakat yang terdiri atas dua atau lebih komunitas (kelompok) yang secara kultural dan ekonomi terpisah –pisah serta memiliki struktur kelembagaan yang berbeda-beda satu sama lainnya. Menurut Furnival berdasarkan konfigurasi (susunannya) dan komunitas etniknya, masyarakat majemuk dibedakan menjadi empat kategori sebagai berikut:
8. Masyarakat majemuk dengan kompetisi seimbang
9. Masyarakat majemuk dengan mayoritas dominan
10. Masyarakat majemuk dengan minoritas dominan
11. Masyarakat majemuk dengan fragmentas
Masyarakat majemuk dengan fragmentasi merupakan masyarakat yang terdiri atas sejumlah kelompok etnik tetapi semuanya dalam jumlah kecil sehingga tidak satupun kelompok yang mempunyai posisi politik dan ekonomi yang dominan. Masyarakat demikian ini biasanya sangat stabil tapi masih punya potensi konflik karena rendahnya kemampuan coalition building.

Terdapat tiga faktor utama yang mendorong terbentuknya kemajemukan bangsa Indonesia adalah
1. Latar belakang historis
Adanya perbedaan waktu dan jalur perjalanan ketika nenek moyang bangsa Indonesia berpindah (migrasi) dari Yunan (Cina Selatan) ke pulau-pulau di Nusantara
2. Kondisi geografis
Perbedaan kondisi geografis Indonesia yang terdiri atas pulau-pulau dengan relief beranekaragam dan satu dengan lainnya dihubungkan oleh laut dangkal, melahirkan suku bangsa yang beranekaragam pula, terutama pola kegiatan ekonomi dan perwujudan kebudayaan yang dihasilkan untuk mendukung kegiatan ekonomi tersebut
3. Keterbukaan terhadap kebudayaan luar
Bangsa Indonesia adalah contoh bangsa yang terbuka. Hal ini dapat dilihat dari besarnya pengaruh asing dalam membentuk keanekaragaman masyaarkat di seluruh wilayah Indonesia yaitu antara lain pengaruh kebudayaan India, Cina, Arab dan Eropa


Dalam menganalisis hubungan antar suku bangsa dan golongan menurut Koentjoroningrat ada beberapa hal yang harus diperhatikan:
1. sumber-sumber konflik
2. potensi untuk toleransi
3. sikap dan pandangan dari suku bangsa atau golongan terhadap sesama suku bangsa
4. hubungan pergaulan antar suku – bangsa atau golongan tadi berlangsung

Adapun sumber konflik antar suku bangsa dalam negara berkembang seperti Indonesia, paling sedikit ada lima macam yakni:
1. jika dua suku bangsa masing-masing bersaing dalam hal mendapatkan lapangan mata pencaharian hidup yang sama
2. jika warga suatu suku bangsa mencoba memasukkan unsur-unsur dari kebudayaan kepada warga dari suatu suku bangsa lain
3. jika warga satu suku bangsa mencoba memaksakan konsep-konsep agamanya terhadap warga dari suku bangsa lain yang berbeda agama
4. jika warga satu suku bangsa berusaha mendominasi suatu suku bangsa secara politis
5. potensi konflik terpendam dalam hubungan antar suku bangsa yang telah bermusuhan secara adat

0 komentar:

Posting Komentar